inifakta.co

Kecelakaan Maut di Pondok Indah Jakarta Selatan, Korban Anggota Polisi Polda Metro Jaya

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co.id, – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali berduka. Seorang personelnya, Briptu Muhammad Arief Setiyo Nugroho, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Jalan Raya Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Juli 2026, dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.10 WIB. Saat itu Briptu Muhammad Arief Setiyo Nugroho mengendarai sepeda motor bersama seorang kerabat dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Metro Pondok Indah.

Setibanya di depan rumah nomor TK 9/71 Pondok Indah, kendaraan yang dikendarainya diduga hilang kendali (out of control) hingga menabrak pembatas jalan di sisi kanan.

Akibat benturan tersebut, Briptu Arief dan pembonceng mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat RS Pondok Indah untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawa Briptu Arief tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.45 WIB.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati untuk menjalani visum pemeriksaan luar sebelum diserahkan kepada keluarga.

Almarhum Muhammad Arief Setiyo Nugroho merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berpangkat Briptu dengan jabatan Bamin Unit 1 SI STNK Subdit Regident. Ia lahir di Jakarta pada 2 Juli 2002 dan baru genap berusia 24 tahun.

Rumah duka berada di Jalan Manunggal Bhakti RT 001/RW 011, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rencananya, almarhum dimakamkan pada Sabtu siang pukul 12.30 WIB di TPU Kalisari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.(las).

Exit mobile version