inifakta.co

Kasus Penyekapan di Bungur Jakarta Pusat, Kombes Budi: Motif Perkara Masih Didalami Penyidik

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co.id, – Kasus perkara dugaan penyekapan, pemerasan dan penganiayaan di percetakan Mau Print Bungur, Senen, Jakarta Pusat akan terus diusut hingga menemukan titik terang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolres Jakarta Pusat, Senin, (29/6/2026).

Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara ini akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum.

Kombes Budi menjelaskan, perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui call center 110. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat hingga petugas menemukan korban yang diduga mengalami penyekapan.

Menurutnya, kepolisian tidak menuduh tiga korban melakukan pencurian. Dugaan terkait hilangnya barang di percetakan yang disampaikan para tersangka masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

“Kami tidak menyampaikan atau menuduhkan bahwa tiga korban ini melakukan pencurian. Penyidik akan mendalami, benar atau tidak. Kenapa tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian, kenapa justru melakukan penyekapan dan perampasan kemerdekaan seseorang, lalu meminta uang kepada keluarga,” tegasnya.

Lebih lanjut Kombes Budi juga menyebut motif perkara masih didalami penyidik. Ia menegaskan keterangan awal para tersangka tidak serta-merta menjadi kesimpulan, melainkan harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami sampaikan bahwa proses perkara ini profesional, proporsional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap informasi terkait perkara ini tidak menjadi bias atau menyesatkan,” katanya.

Budi pun mengajak masyarakat dan media ikut mengawal proses penanganan perkara secara objektif. Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian, tutupnya.(las).

Exit mobile version