
BANDUNG, inifakta.co – PT Jasa Raharja Persero menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan serta sinergi yang terus terjaga dengan Korp Lalulintas (Korlantas) Polri, khusus nya Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Polri.
Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja Persero, Dewi Aryani Suzana di acara rapat kerja teknis (Rakernis) Ditgakkum Korlantas Polri, Rabu, (12/11/2025).
Dewi menyampaikan bahwa melalui kerja sama yang baik, pelayanan terhadap masyarakat korban kecelakaan lalulintas semakin cepat dan efisien.
“Atas support uang diberikan oleh Ditgakkum Korlantas Polri kami dapat memenuhi janji SLA kami kepada masyarakat korban kecelakaan lalulintas,” kata Dewi.
Ia menjelaskan, untuk korban meninggal dunia di tempat, santunan dapat disalurkan dalam waktu 1 hari 8 jam. Lebih cepat dari target dua hari.
Sementara itu untuk korban yang dirawat di rumah sakit, proses klaim dapat diselesaikan dalam waktu 1hari.
Berkat kerja sama yang baik dan komitmen terhadap peningkatan pelayanan, Jasa Raharja mencatat penurunan angka kecelakaan lalulintas dan korban meninggal dunia pada tahun ini.
“Angka lalulintas tahun ini turun, korban meninggal dunia juga turun. Bahkan, korban meninggal di rumah sakit turun hingga 4 persen. Artinya, upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejauh ini terpenuhi,” jelas Dewi.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Jasa Raharja bersama Korlantas Polri akan memperkuat koordinasi dan strategi untuk memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan masyarakat ke tempat tujuan masing masing, tutup Dewi.(Bolas)