
SUBANG, inifakta.co.id, – Jajaran Polres Subang kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam skala besar khususnya para malam hari.
Operasi penegakkan hukum ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, bersama Wakapolres dan para pejabat utama.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan yang akan prioritaskan adalah menyangkut penegakkan hukum yang berpotensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Fokus utama petugas akan melakukan penertiban kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot yang kerap meresahkan warga,” kata AKBP Andi kepada wartawan, Minggu,(9/8/2018) malam.
Petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di sejumlah titik. Selain pemeriksaan surat surat, polisi juga akan memberikan imbauan agar masyarakat tertib berlalulintas dan menjaga ketertiban di ruang publik.
Menurutnya langkah penegakkan hukum ini akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya pada malam hari, ujar Kapolres.
Adapun kegiatan operasional ini sambungnya adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami mengimbau pengendara agar melengkapi surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.
Menurutnya, knalpot bising bukan hanya melanggar aturan, akan tetapi juga mengganggu kenyamanan warga, dan berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
Jadi, melalui melalui KRYD ini, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan patroli khususnya patroli malam yang dianggap rawan kemacetan.(bolas).