
SUBANG, inifakta.co, – Guna meminimalisir praktik percaloan dan pungutan liar (Pungli), pelayanan di Satpas Prototipe Polres Subang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Satpas Prototipe Polres Subang.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto jajarannya terus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang tertib, transparan, humanis, dan mudah dipahami masyarakat. AKBP Andi Purwanto sendiri tercatat memimpin berbagai kegiatan Polres Subang sepanjang September 2026.
Menurutnya, pelayanan tidak hanya melulu mengejar SIM, akan tetapi harus melalui tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, fhoto, ujian teori hingga ujian praktik.
” Seluruh proses tersebut harus dilalui oleh pemohon SIM. Hal ini penting agar pemohon memahami prosedur yang berlaku,” kata AKBP Andi.
Satpas SIM Prototipe Polres Subang juga telah diperlengkapi pengawasan berupa CCTV.
Selain itu pihaknya juga telah mengembangkan pelayanan berbasis teknologi dengan menerapkan sistem antrean First in First Out (FIFO) yang terkomputerisasi dan terintegrasi secara elektronik dengan sistem Korlantas Polri.
Sistem tersebut membuat proses antrian lebih tertib serta memungkinkan tahapan pelayanan pemohon dipantau secara sistematis.
Penarapan sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satpas Polres Subang untuk mencegah praktik percaloan dan pungutan liar serta memberikan kepastian proses kepada masyarakat.(bolas).