inifakta.co

Guna Meminimalisir Angka Kecelakaan di Jalan Raya, Satlantas Polres Subang Ajak Pengguna Jalan Taat Berlalulintas

Spread the love

SUBANG, inifakta.co.id, – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Subang Polda Jawa Barat berkomitmen melakukan penegakkan hukum di jalan raya. Hal itu tidak bisa ditawar lagi demi meminimalisir angka kecelakaan saat berlalulintas di wilayah hukum Polres Subang.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Subang melalui Kasat lantas Polres Subang AKP M Hardian Andrianto dalam keterangan resminya kepada wartawan, Minggu, (5/7/2026).

Menurut AKP Ardian, pihaknya akan terus memberikan edukasi maupun himbauan kepada pengguna jalan untuk menaati rambu rambu jalan demi keselamatan bersama.

Lebih jauh AKP Ardian menjelaskan, sebelum memulai perjalanan sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu kelengkapan surat surat kendaraan. Hal itu penting guna memperlancar perjalanan dan tidak kalah penting adalah memperhatikan kondisi fisik kendaraan, apakah kondisinya semua lengkap, jelasnya.

Sementara untuk pengguna kendaraan roda 2 (Motor) hal yang harus diperhatikan adalah lampu baik belakang maupun depan, juga klakson dan fungsi rem harus berfungsi dengan baik.

Selain kelaikan kendaraan, pengendara juga wajib membawa dokumen dan alat pelindung diri seperti Helm, sabuk pengaman, SIM KTP, STNK dan buku kir bagi kendaraan angkutan.

“Untuk pengendara atau pengguna jalan,jika kondisi mengantuk, segera istirahat sejenak. Jika kondisi fisik sudah bugar, monggo, boleh melanjutkan perjalanan. Ingat, keluarga tercinta sedang menunggu anda dirumah,” imbuhnya.(las).

Exit mobile version