inifakta.co

Penyidik Polres Rokan Hilir Polda Riau Dituding Abaikan Perintah Kapolri, Laporan Kasus Pengeroyokan Jalan Ditempat

Spread the love

,

Inifakta.co, JAKARTA – Laporan tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan yang dialami korban, Freddi, () ke Polres Rokan Hilir, Polda Riau Pekan Baru hingga kini belum ada tanda tanda pihak penyidik untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Pada Hal, pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut dengan nomor laporan, LP/B/98/V/SPKT/Polres Rokan Hilir Polda Riau.

Leletnya penanganan kasus ini, keluarga korban pun menuding penyidik dari Polres Rokan Hilir melakukan pembangkangan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hal tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan premanisme.

“Pengeroyokan terhadap suami saya, Freddi, oleh 3 pelaku yaitu, Jhonson Wilson Sihombing, Ira Sihotang dan Samosir. Sejak dibuat LP dari tanggal 28 Mei 2025, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti,” kata Esra Melati Situmorang selaku istri korban kepada inifakta.co, Jumat,(13/6/2025).

Esra Melati Situmorang lanjut mengatakan, pihaknya tidak terima bahwa pelaku dituduh sebagai pencuri. “Suami saya(Freddi) mencuri apa, tidak ada barang yang dicuri, tiba tiba para pelaku, Samosir dan dua pelaku lainnya sangat beringas melakukan penganiyaan secara bersama-sama terhadap suami saya,” ungkap Esra seraya minta kepada polisi segera menangkap dan di proses sesuai dengan hukum.

Esra melati minta agar apa yang di dengungkan para pemimpin Indonesia bapak Presiden Prabowo bahwa negara tak boleh kalah oleh preman begitu juga dengan Bapak Kapolri berpesan jangan kalah dengan preman.

*Penegak hukum harus hadir ditengah tengah masyarakat yang mengalami pengeroyokan dan apa pun itu namanya,” terang Esra.

Sementara itu John L Situmorang, S.H., M.H selaku Praktisi dan Pemerhati Hukum ketika diminta pendapatnya, dia angkat bicara di sela kesibukan nya meminta supaya aparat penegak hukum (APH) di Rokan Hilir ( Polres Rokan Hilir ) hadir dan bisa sesegera mungkin lakukan penangkapan dan penahan agar memudahkan pemeriksaan dan juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan. (bolas)

Exit mobile version