
JAKARTA, inifakta.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan acara pemusnahan barang bukti (BB) hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Acara pemusnahan BB berton ton tersebut berlangsung di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro dengan disaksikan sejumlah pejabat utama juga hadir dari perwakilan kejaksaan, Selasa, (30/9/2025).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap 1,719 kasus dengan total tersangka sebanyak 2.318 orang, yang mana terdiri pengguna, bandar hingga produsen narkoba.
“Kami sampaikan bahwa dalam tiga bulan terakhir, pihaknya telah mengungkap 1.719 perkara laporan polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 2.318 orang jelas Kombes Pol David dalam siaran relisnya.
David lanjut menjelaskan, dari 2.318 tersangka empat orang sebagai produsen pembuat narkotika, kemudian satu tersangka sebagai bandar. Dan 1.542’tersangka dinyatakan sebagai pengedar dan 1.542 tersangka lainnya adalah sebagai pengguna atau pemakai, jelasnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 1.542 tersangka, kami lakukan restorative justice. Sebagaimana yang tertuang di dalam undang undang RI Nomor 35tahun 2009 tentang narkotika, yang tertuang dalam Pasal 54,103 dan Pasal 122 ayat 1, serta peraturan kepolisian Nomor 8 tahun 2021 dalam penanganan tindak pidana,” ungkap David.(bolas)